Pergulatan Perempuan Nelayan

Sudah lebih dari sepuluh tahun Sunarti (50), warga Desa Timbulsloko, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah bekerja sebagai nelayan. Semua berawal dari lingkungannya yang rusak digerus banjir rob sejak 2010. Warga di desa itu, termasuk Sunarti, hanya punya dua pilihan dalam dalam menghadapi musibah: pindah atau beradaptasi.

Karena keterbatasan biaya, Sunarti memilih beradaptasi. Adaptasi yang pertama kali dilakukan adalah meninggikan bangunan rumah supaya peninggalan mendiang suaminya itu tetap bisa ditinggali. Adaptasi lain yang dilakukan Sunarti adalah beralih pekerjaan menjadi nelayan. 

Sadar dirinya tak punya keterampilan melaut, Sunarti belajar dari saudara laki-lakinya yang lebih dulu beralih pekerjaan menjadi nelayan. “Saya belajar cara mengendarai kapal, memancing, dan memasang jaring serta perangkap ikan dalam waktu satu pekan,” tutur Sunarti. 

Selama bekerja di laut, Sunarti menghadapi berbagai tantangan yang mengancam nyawa. Suatu ketika, kapal yang sedang ditunggangi Sunarti terbalik dihantam ombak. Sunarti yang kala itu melaut tanpa alat perlindungan diri dan tidak bisa berenang hampir tenggelam. Pada saat berupaya membalikkan kapal, dahi dan pelipis Sunarti terbentur kapal hingga memar. 

Dari hasil bertaruh nyawa selama lebih kurang enam jam di laut, Sunarti bisa mengantongi uang paling banyak Rp60.000 setiap harinya. Kalau sedang apes, ia hanya dapat Rp5.000. Jika masih ada sisa, uang itu ditabung untuk membeli kapal agar Sunarti tak terus-menerus meminjam kapal saudaranya.

Meski sudah satu dekade lebih bekerja mencari ikan di laut, Sunarti belum juga diakui secara administratif oleh negara sebagai nelayan. Padahal, dengan kartu nelayan, Sunarti bisa mendapatkan perlindungan berupa asuransi kecelakaan kerja maupun asuransi jiwa. Dengan kartu itu pula, Sunarti bisa mengakses program bantuan bagi nelayan dari pemerintah. 

Sunarti tak sendiri, ada belasan perempuan nelayan lain di Timbulsloko yang tengah berjuang mendapatkan kartu nelayan. Pertama-tama, mereka harus mengubah status pekerjaan mereka di kartu tanda penduduk (KTP). Selama ini, status pekerjaan di KTP Sunarti adalah karyawan swasta. Perempuan nelayan lain status pekerjaannya ibu rumah tangga. 

Berdasarkan catatan Persaudaraan Perempuan Nelayan Indonesia (PPNI), ada 31 perempuan nelayan di Kabupaten Demak yang berhasil mendapat pengakuan dari negara pada tahun 2019. Puluhan perempuan itu berjuang selama sembilan bulan hingga akhirnya bisa mendapat pengakuan sebagai nelayan. Ke depannya, PPNI akan terus mendampingi para perempuan nelayan di Desa Timbulsloko maupun di wilayah lain di Demak untuk mendapatkan haknya.