Ketika Laut Meninggalkan Nelayan

Ketika Laut Meninggalkan Nelayan

Nopri Ismi (Mongabay Indonesia, Kab. Bangka Tengah)

Selama ber abad-abad, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terkenal dengan dua komoditi utamanya yakni lada dan timah, yang telah terkenal hingga ke tingkat internasional. Dua komoditi tersebutlah yang kemudian menjadi sumber pendapatan utama bagi masyarakat maupun pemerintah daerah setempat. Akan tetapi dalam perjalanannya, kehadiran timah telah memberikan dampak buruk bagi kondisi lingkungan dan sosial ekonomi masyarakat Bangka dan Belitung pada akhirnya. Era timah terlebih dahulu dimulai di daratan Pulau Bangka dan Belitung yang luasnya sekitar 1.642,41 hektar. Ratusan tahun lamanya daratan Pulau Bangka dan Belitung telah dijajah oleh ekonomi timah yang sangat ekstraktif, hasilnya ditahun 2020 WALHI Bangka Belitung mencatat, setidaknya sekitar  1.053.253,19 hektare lahan di Bangka Belitung dalam kondisi kritis. Luasan itu sekitar 64,12 persen dari luas daratan.

Tidak puas dengan rusaknya daratan Pulau Bangka, timah kini mulai merangsak masuk hingga ke lautan Pulau Bangka dan Belitung yang luasnya 6.530,100 hektar [80 persen dari total luas wilayah]. Dalam sejarahnya, lautan mempunyai peran penting bagi masyarakat Pulau Bangka. Hal ini dapat dilihat dari hadirnya sejumlah suku atau peradaban yang bermukim disepanjang wilayah pesisir Pulau Bangka, seperti Suku Laut Sekak dan Sawang. Hadirnya penambangan timah di lautan Pulau Bangka juga telah menimbulkan banyak konflik antara nelayan dan penambang timah, jauh dari itu, penambangan timah akan mengancam keberlanjutan hasil laut Pulau Bangka yang terkenal kaya, bayangan kerusakan serta dampak penambangan timah dapat tercermin dari proses penambangan timah di daratan, yang telah memberikan dampak jangka panjang bagi ekonomi masyarakat Pulau Bangka pasca tambang. Tanah menjadi tidak subur, dan komoditi unggulan seperti lada juga ikut terancam.

Dalam data WALHI Bangka Belitung mengungkapkan ada 298 Izin Usaha Pertambangan laut yang luasnya mencapai 595.381 hektar. Sementara menurut dokumen IKPLHD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2019, Luas Lahan Pertambangan Menurut Bahan Galian dan Izin Usaha Pertambangan telah mengusasi 1.007.372,66 hektar dari 1.642.400 hektar total luas Bangka dan Belitung. Terdapat 25 jenis bahan galian, yang dikelola oleh ratusan perusahaan.

Dampak penambangan timah di laut pun kini mulai terasa, salah satu dampaknya adalah berkurangnya luasan ekosistem terumbu karang yang hidup di laut Bangka dan Belitung. Berdasarkan data dari Dokumen Antara Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K), hasil analisis citra tahun 2017, luas ekosistem terumbu karang yang hidup di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sekitar 12.474,54 ha dengan luas karang yang mati sekitar 5.270,31 ha. Kelompok masyarakat yang pertama kali terdampak tentu saja para nelayan, yang menggantungkan hidupnya dari hasil laut. Proses penambangan timah laut yang juga menyisakan limbah [tailing] akan membentuk sedimentasi di sepanjang garis pantai, yang kemudian bisa terbawa arus, dan mengakibatkan tertutupnya terumbu karang di lautan, yang berujung pada matinya ekosistem terumbu karang.

Sudah saatnya Pulau Bangka menghentikan ekonomi pertambangan timah yang telah dilakukan selama ratusan tahun yang terbukti hanya meninggalkan jejak kerusakan lingkungan yang masih belum bisa diatasi hingga saat ini. Cukuplah kerusakan didaratan, jangan diperpanjang hingga ke lautan. Karena, jika darat dan laut Bangka sudah rusak, tidak ada lagi harapan bagi masyarakat Pulau Bangka untuk hidup lebih panjang. Pemanfaatkan hasil alam dengan lebih berkelanjutan, seperti mencari ikan dengan metode yang ramah lingkungan, bertani dengan lahan yang juga tidak berlebihan, terbukti lebih bersahabat bagi masyarakat Pulau Bangka.